Ia juga berharap dapat menciptakan situasi pembangunan yang baik seperti apa yang menjadi visi misi Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden.
"Semoga kita bisa amanah menjalankan semua perintah ini," tutupnya.
Al Muktabar dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022.
Baca Juga: Foto Raline Shah Terpampang di Aplikasi Kencan Online, Real Akun? Ini Klarifikasinya
Dalam sambutannya Mendagri Tito Karnavian mengatakan Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Al Muktabar akan menduduki sebagai Penjabat Gubernur paling lama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda. ***