Sekda Al Muktabar Bakal Dilantik Jadi Pejabat Gubernur Banten, Pernah Dinonaktifkan Wahidin Halim

- 11 Mei 2022, 17:11 WIB
Al Muktabar saat disumpah dan dilantik menjadi Sekda Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang menyampaikan 6 pesan.
Al Muktabar saat disumpah dan dilantik menjadi Sekda Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang menyampaikan 6 pesan. /bkd.bantenprov.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM- Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy akan mengakiri masa jabatannya pada Kamis, 12 Mei 2022. 

Beredar kabar Pejabat Gubernur yang akan dilantik adalah Sekretaris Daerah atau Sekda Banten, Al Muktabar. 

Pelantikan Pejabat Gubernur Banten akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 pukul 09.00 di ruang Sasana Bhakti Praja Gd C Lantai 3 Kemeterian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka, Jakarta. 

Dikutip SeputarTangsel dari akun Instagram @fesbukbanten, nama Al Muktabar sebagai Pejabat Gubernur Banten dipastikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Banten, Gunawan Rusminto.

Baca Juga: Anthony Ginting 3 Kali Menelan Kekalahan, Netizen: Hattrickk

Gunawan mengatakan Sekda Banten Al Muktabar akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten setelah masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy selesai.

"Insya Allah Pak Sekda (Al Muktabar)," kata Gunawan dikutip SeputarTangsel dari @fesbukbanten pada Rabu, 11 Mei 2022

Nama Al Muktabar pernah menjadi perbincangan saat dirinya dinonaktifkan oleh Gubernur Wahidin Halim pada Agustus 2021 dengan alasan mengundurkan diri sebagai Sekda.

Ia pun kemudian dipindahkan menjadi staf di Kemendagri. Akan tetapi Al Muktabar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x