Berkaitan dengan rencana menyurati Presiden Jokowi, Ferry yang berperan sebagai Koordinator Desk Anti Islamofobia Syarikat Islam, menyatakan bahwa Indonesia harus menyesuaikan dengan hasil resolusi PBB.
Pasca-resolusi PBB tentang anti Islamofobia, Indonesia perlu menyamakan persepsi tentang terorisme, radikalisme, fundamentalisme dengan pihak aparat keamanan.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab dihukum penjara terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan, Munarman dihukum karena tuduhan terlibat terorisme.
Baca Juga: Tagar 'Munarman' Jadi Trending di Twitter Usai Immanuel Ebenezer Dipecat dari Komisaris Utama BUMN
Menanggapi pernyataan Ferry yang hendak membebaskan Rizieq Shihab, netizen di media sosial Twitter pun turut berkomentar.
"Kalau pun dapet amnesti dari Pak Jo, keknya gak bakal diterima sama HRS. Ditolak pasti," kata akun Twitter @zulfahrain.
"Lagi cari dukungan buat prabowo dia," kata @novvi_dewi
"Islampobia telah memusuhi ulama dan aktivis Islam," ujar @fiyurahman.***