"Penyalahgunaan ambulans seperti ini seharusnya dikenakan sanksi ganda," tulis Alvin Lie.
Pasalnya, dia mengungkapkan mobil ambulans berlogo Partai Golkar itu telah melanggar lalu lintas.
Tak hanya itu, mobil ambulans tersebut juga dinilai telah membohongi publik.
"Melanggar peraturan lalu lintas & mengelabui publik," tukasnya.***