Kemenhub Dukung Korlantas Polri Buat 5 Rekayasa Lalin di Jalan Tol Jelang Arus Balik Lebaran

- 5 Mei 2022, 11:07 WIB
Kemenhub mendukung Korlantas Polri dalam membuat kebijakan rekayasa lalu lintas di arus balik lebaran
Kemenhub mendukung Korlantas Polri dalam membuat kebijakan rekayasa lalu lintas di arus balik lebaran /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) mendukung diterapkannya rekayasa lalu lintas (Lalin) yang ada di jalur tol oleh pihak Korlantas Polri, menyusul dengan adanya peningkatan dari kendaraan yang dimulai pada Rabu 4 Mei 2022 kemarin.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pihaknya sangat mendukung diterapkannya rekayasa lalin.

Dan dengan adanya peningkatan arus balik, menjadi indikasi bahwa masyarakat kembali lebih awal.

Baca Juga: Pemudik Terbukti Reaktif Covid-19 Dalam Tes Acak Arus Balik Langsung Dibawa ke RSDC Wisma Atlet

“Kami sangat mendukung diterapkannya rekayasa lalin ini. Dengan adanya peningkatan arus balik mulai Rabu Kemarin, menjadi indikasi bahwa masyarakat sudah kembali lebih awal" kata Budi dilansir SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kementerian Perhubungan pada Kamis, 5 Mei 2022.

"Insha Allah bisa mengurangi kepadatan di hari puncak arus balik pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei nanti,” lanjut Budi.

Berdasarkan hasil dari koordinasi antara Korlantas Polri dengan Kemenhub dan juga Jasa Marga, telah dikonfirmasikan bahwa ruas jalan tol Cipali tidak akan mampu menampung kepadatan arus lalin balik pada jalur A dan B, jika tidak diberlakukannya rekayasa lalin.

Baca Juga: Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Siapkan Pengaturan Arus Balik

Dengan adanya volume capacity (VC) atau rasio sebesar 1,19 persen yang artinya adalah volume kendaraan sudah melebihi kapasitas jalan.

Hasil pantauan tentang arus lalin yang terjadi pada Rabu, 4 Mei 2022 kemarin mulai pukul 06.00 WIB sd 18.00 WIB, dilaporkan bahwa kendaraan yang sudah melewati ruas jalan tol Cipali kemarin mengalami tren peningkatan.

Begitupun dari pantuan CCTV NTMC dan Command Center PJR, dan juga peta digital, telah terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalu lintas yang terjadi dari arah timur menuju ke arah barat.

Adapun dari pantauan langsung di lapangan baik dari Polda Jateng, Polda Jabar dan Korlantas Polri, arus lalu lintas juga telah mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Metro Jaya Siapkan Pos Pemeriksaan Domuken, Berikut Rincian Lokasinya

Terjadinya peningkatan arus balik pasca Idul Fitri 2022, yang terjadi pada Rabu, 4 Mei 2022 kemarin. Pihak Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas pada hari ini, Kamis 5 Mei 2022, sebagai berikut:

1. Penerapan One way pada Kamis, 5 Mei 2022 mulai pukul 11.00 sd 24.00 WIB, dimulai dari Gerbang Tol Palimanan Utama Km. 188 sd Km. 72 Cikampek dan dilanjutkan dengan penerapan Contra Flow di tol Jakarta-Cikampek Km. 47.

2. Kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi 1 lajur.

3. Apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, maka pelaksanaan rekayasa oneway akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada.

Namun, jika kepadatan terus meningkat dan melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin oneway akan ditingkatkan dari Gerbang Tol Palimanan Utama km 188 sd tol Jakarta Cikampek Km. 47 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktunya.

4. Mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way ini, akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin oneway yang terjadi pada jam 09.00 WIB,  setelah itu rekayasa lalin oneway akan dimulai pkl 11.00 WIB.

5. Mekanisme setelah dilaksanaan one way  pada pukul 24.00 WIB, akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan One Way dan berakhir hingga pukul 02.00 WIB. Setelah itu, jalur lalu lintas akan dibuka secara normal.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah