SEPUTARTANGSEL.COM - Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.
Untuk itu, para pemudik yang merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah di kampung halaman disarankan agar kembali lebih awal.
Hal ini penting agar mereka tidak terjebak kemacetan akibat kepadatan volume kendaraan di puncak arus balik.
Baca Juga: Polri Luncurkan Buku Putih Panduan Mudik Lebaran 2022 Berisi Doa-doa
Imbauan disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Command Center PJR di Tol Cikampek Km 29, Jawa Barat, Minggu 1 Mei 2022.
"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran, sudah minta maaf. Cepat saja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin. Supaya jangan banyak di tanggal 6, 7, 8 (Mei)," ungkap Firman, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.
Kendati begitu, Firman menegaskan bahwa hal itu hanya imbauan. Polri tidak melarang jika masyarakat memilih pulang ke Jakarta pada puncak arus balik mudik.
"Mungkin bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga bisa dimanfaatkan waktu juga untuk pulang lebih awal," tuturnya.