"Jgn2 org sudah bersaksi, lalu Dewas malah berpihak ke Pimp KPK yg bermasalah. Duh," sindir Novel Baswedan.
Dewas KPK memanggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli.
Baca Juga: SE Dirjen Pekebunan Sebut Ekspor CPO Tak Dilarang, Iwan Sumule: Jokowi Tak Dianggap Pemimpin Negara
Lili Pintauli melanggar etik karena menerima gratifikasi saat nonton MotoGP di Mandalika, Lombok pada 18-20 Maret 2022.
Lili menerima gratifikasi berupa tiket dan akomodasinya dari Pertamina. ***