Pihak Kemenag berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairan berikutnya.
Setelah dana PIP tersalurkan ke rekening para siswa, dana PIP langsung bisa dicairan di bank penyalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Unggahan Kemenag mengenai dana bantuan PIP Madrasah tersebut mendapat komentar dari beberapa netizen.
“Pondok pesantren gimana pak?” tanya akun @ypp_id.
“Insentif guru honorer nggak sekalian dicairkan bapak?” kata akun @masdosen.
“Very very nice,” ujar akun @valonica.***