"Kala mencari kesalahan perangkat pengintai terlihat amat canggih tapi jika kebenaran tampak dalam pantauan, mendadak perangkat error dan tak berfungsi. Saking canggihnya, teknologi terasa pandai memilih baik dan buruk," kata @Boedi_Ajahe.
"Andai saja kasus KM 50 bisa dicek cctvnya seperti ini, insya alloh nama polisi akan harum kembali, dan penyakit-penyakit di tubuh polri akan tersingkirkan," ucap@BicahUdik4.
Sementara itu, akun @mulyana_raf menjawab pertanyaan Dokter Eva tentang Harus Masiku. Dia menyebut harus Masiku sebagai makhluk gaib.
"Wow keren, secanggih apapun itu perangkat, tetap tak mampu membuka tabir keberadaan Harun masiku, karena harun masiku udah jadi makhluk gaib," kata akun @mulyana_raf.
Baca Juga: Ketua Dewas Pastikan KPK Serius Cari DPO Harun Masiku: Kami Tahu, Jadi Bukan Bohong
"Kalau kamera menyoroti Harun masiku kamera langsung gelap ketutup Banteng bu..," tambah akun @Jikichan2.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2020 yang ditetapkan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia melakukan suap agar bisa melenggang ke Jakarta sebagai anggota DPR.
Tidak hanya Harun Masiku, kasus suap ini juga melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Sejak OTT, Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Dia pernah dilaporkan berada di Singapura. Namun, otoritas Singapura menyebutnya sudah kembali ke Indonesia.