Pendiri Wilmar Ada di Komite Pengarah Badan Dana Sawit, Said Didu: Kok Pelaku Ikut Perumusan Kebijakan

- 23 April 2022, 22:18 WIB
Said Didu pertanyakan keikutsertaan Wilmar dalam Komite Pengarah Badan Dana Sawit
Said Didu pertanyakan keikutsertaan Wilmar dalam Komite Pengarah Badan Dana Sawit /Tangkapan layar kanal YouTube ILC/

SEPUTARTANGSEL.COM- Komisaris Wilmar menjadi salah satu pelaku mafia minyak goreng yang melakukan kongkalikong dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.

Keduanya merupakan dua dari empat tersangka penyalahgunaan izin ekspor sawit mentah atau CPO yang diungkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 21 April 2022.

Pemilik akun twitter Mansuetus Darto dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkap keterkaitan Wilmar dengan subsidi yang dikucurkan pemerintah bagi perusahaan biodiesel. 

Subsidi yang dikucurkan melalui Komite Pengarah Badan Pengelolaa Dana Sawit, dan salah satu perusahaan penerima dana tersebut adalah Wilmar. 

Baca Juga: Warga Palestina Kecam Israel yang Tutup Satu-satunya Penyeberangan dari Gaza

Dalam cuitannya, Mansuetus Darto di akun @dartowojtyla mengungkap Wilmar menerima subsidi sebesar Rp39,52 triliun. 

"Wilmar sejak 2016-21; dapat subsidi biodisel 39,52 T," jelas Mansuetus Darto di akun twitternya pada Sabtu, 23 April 202indra2.

Ia juga mengungkap bahwa pendiri Wilmar, Martua Sitorus juga diangkat sebagai nara sumber di Komite Pengarah Badan Dana Sawit yang diketuai oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Pendiri Wilmar, Martua Sitorus alias Thio Seeng Haap, ada di Komite Pengarah Badan Dana Sawit sbg Narsum Utama berdasarkan PermenkoEko,134/020," cuitan @dartowojtyla. 

Ia juga menjelaskan bahwa komite tersebut ikut berperan dalam membuat kebijakan aliran dana untuk biodiesel dan minyak goreng. 

"Peran Komite: membuat kebijakan aliran dana untuk biodiesel dan Minyak Goreng skrg," lanjutnya.

 

Menanggapi cuitan tersebut, Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mempertanyakan hal tersebut. 

Melalui akun twitternya @msaid_didu mempertanyakan keberadaan pengusaha dari PT Wilmar dalam ikut menentukan kebijakan. 

Baca Juga: Said Didu Sindir Sosok Powerful Semua Bidang, Netizen: Siapakah Dia?

"Kok pelaku ikut dalam perumusan kebijakan?" tanya Said Didu. 

Komentar Said Didu mendapat langsung dibanjiri komentar pengikutnya yang jengah dengan kongkalikong penguasa dengan pengusaha yang menyengsarakan rakyat. 

"Seperti yg di sampaikan oleh Mahfud bahwa cukon dan oligarki itu masuk menyusun dan menitif atau ikutkan pasal aturan buat keuntungan mereka, maka bisa kita simpulkan semua pruduk hukum rezim itu gak bener dan bisa di katakan batal," komentar @yani_akhmad.

"Begitulah UU dibuat saat ini KESEPAKATAN bersama PARPOL DPR, PENGUASA plus MAFIA dan lahirlah produk UU yg Rugikan Rakyat,
BBM NAIK, SEMBAKO MAHAL, RAKYAT DICEKIK," kata @Putraba88761535.

"Krn tentu saja 'pelaku' lebih paham liku2 sawit om," komentar @wayangtegal.

"Rezim Perampok, dikuasai dan diatur para perampok," ujar @Alfa_Rohadi.

Baca Juga: Moeldoko Sebut NII Saat Ini Lebih Berbahaya dari Kartosoewirjo, Cipta Panca: Lebih Ngeri Pembegal Partai Sih

"Lingkaran pemainnya sudah jelas kalau begini.. sebenarnya tinggal dicentong-centongin saja," kata @OvahZeng.

"Udh praktek lama... Mau maling.. Buat kebijakan dl biar aman," kata @Daniel98876534. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah