Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Ikut Ditahan Terkait Dana di Aset Krypto Indodax Senilai Rp35 Milyar

- 21 April 2022, 11:12 WIB
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz juga ditahan karena diduga menyimpan aset krypto senilai Rp35 milyar
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz juga ditahan karena diduga menyimpan aset krypto senilai Rp35 milyar /Facebook Indra Kenz/

Sedangkan Nathania Kesuma dipersangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Terdapat aset kripto Nathania sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," ucapnya.

Baca Juga: Rudy Salim Sindir Indra Kenz yang Suka Pamer Kekayaan: Dia Belum Pernah Ketemu Konglomerat Beneran

Whisnu Hermawan mengatakan Nathania Kesuma telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Kemudian, Polisi langsung menahan Nathania Kesuma.

Polisi sebelumnya telah menangkap Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan ayahnya Rudiyanto Pei.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini