Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Akan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Terkait Kasus Binomo

- 13 April 2022, 08:52 WIB
Vanessa Khong dan Ayahnya akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus Indra Kenz yaitu penipuan trading binary option Binomo
Vanessa Khong dan Ayahnya akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus Indra Kenz yaitu penipuan trading binary option Binomo /Instagram/@vanessakhongg

SEPUTARTANGSEL.COM - Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong (VK), akan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, atas dugaan kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Vanessa beserta ayahnya Rudiyanto Pei akan diperiksa sebagai tersangka pada hari Kamis, 14 April 2022.

Menurut Whisnu, jika sudah menjadi tersangka nanti, Vanessa beserta ayahnya wajib didampingi oleh pengacara.

Baca Juga: Rudy Salim Blak-blakan Soal Pembelian Lamborghini oleh Indra Kenz di Podcast Deddy Corbuzier

"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara," kata Whisnu dilansir SeputarTangsel.Com dari PMJnews pada Rabu, 13 April 2022.

Vanessa mulai ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.

Hal ini membuat Vanessa dijerat Pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena telah terbukti menerima sejumlah uang dari kekasihnya Indra Kenz.

Whisnu juga mengungkapkan apabila tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, semua itu akan diungkap setelah polisi melakukan pengecekan.

Baca Juga: Rudy Salim Sindir Indra Kenz yang Suka Pamer Kekayaan: Dia Belum Pernah Ketemu Konglomerat Beneran

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x