SEPUTARTANGSEL.COM- Laporan Departemen Luar negeri Amerika Serikat yang menyebut pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM pada aplikasi PeduliLindungi dijawab Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada laporan berjudul 'Indonesia 2021 Human Rights Report' disebutkan mengenai adanya indikasi pelanggaran pada aplikasi PeduliLindungi yang selama ini digunakan Pemerintah melakukan tracing terhadap penyebaran Covid-19.
Hal tersebut karena PeduliLindungi dianggap melanggar privasi.
Hal ini karena di dalam aplikasi PeduliLindungi memuat semua informasi mengenai masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.
Menanggapi tuduhan tersebut, Mahfud MD melalui akun Instagramnya mengungkapkan, bahwa justru keberhasilan Indonesia mengatasi Covid-19 karena aplikasi PeduliLindungi.
Di akunnya @mohmahfudmd mengatakan bahwa laporan yang dibuat Kemenlu Amerika tersebut belum tentu benar semua.
"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," jawab Mahfud MD.