SEPUTARTANGSEL.COM - Tim gabungan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY dan Pores Bantul, berhasil menangkap lima remaja yang diduga melakukan tindakan penganiayaan, dan mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar di Yogyakarta, sepekan yang lalu, Minggu, 3 April 2022.
Polisi berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban yang bernama Daffa Adzin Albasith meninggal, seorang pelajar yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.
Polisi menyebut dari kelima pelaku tindakan penganiayaan di Jalan Rejowinangun, Kotagede ini yang telah diamankan, dua orang masih duduk dibangku SMK, usianya 18 tahun hingga 21 tahun.
Sedangkan tiga pelaku lainnya ada yang pengangguran dan mahasiswa di salah satu universitas di Yogyakarta.
Kelima pelaku berinisial F.A.S alias C (18) warga Sewon, Bantul. Mahasiswa berinisial A. M. H alias G (19), warga Depok, Sleman, M. M. A alias F (20) warga Sewon, Bantul, H. A. A alias B (20) warga Banguntapan, Bantul dan pelaku eksekutor berinisial R. S alias B (18) warga Mergangsan, Yogyakarta.
Dikutip SeputarTangsel.Com pada laman resmi Polda DI Yogyakarta, Senin, 11 April 2022, untuk kasuistis yang terjadi seminggu yang lalu, Minggu dini hari, 3 April 2022, terjadi kasus tawuran.
Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dihajar Massa Aksi 11 April 2022, Kapolda Metro: Memprihatinkan
Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indra di menyebutkan, "Faktanya memang tawuran antar dua kelompok, dengan motif saling ketersinggungan, ejek-ejekan, memberi isyarat untuk saling menantang, mengeluarkan kata-kata makian.