Dijelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat ketiga pelaku kerap bermain judi online di warung tersebut.
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 2 Ekor Ayam, Para Penjudinya Kaburrr...
Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Asyik Bermain Judi Online, 3 Warga Payakumbuh Diamankan Polres Payakumbuh"
"Mendapati adanya laporan itu, Tim Opsnal Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah warung tersebut serta benar didapati tiga orang laki-laki yang sedang bermain permainan judi online jenis 24D yang dimainkan dengan menggunakan HP," ujarnya
Atas perbuatan ketiga pelaku, mereka selanjutnya dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.*** (Jefrimon/Harian Haluan)