Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 2 Ekor Ayam, Para Penjudinya Kaburrr...

- 20 Oktober 2021, 22:21 WIB
Tim Turjawali, Polres Bima Kota setelah mengobrak-abrik arena judi sabung ayam.
Tim Turjawali, Polres Bima Kota setelah mengobrak-abrik arena judi sabung ayam. /Foto: Dok. Tim Turjawali Polres Bima Kota/

SEPUTARTANGSEL.COM - Di era teknologi digital, permainan judi masa silam ini masih saja banyak penggemarnya.

Judil sabung ayam, atau adu ayam atau adu jago, ditemukan hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan beragam variasi aturan mainnya.

Namun, aturan main apa pun yang dipakai, judi termasuk judi sabung ayam adalah hal yang dilarang menurut hukum.

Baca Juga: Denny Caknan Curhat Masa Lalu, Akui Pernah Gila Judi Hingga Terlilit Hutang

Itu sebabnya, aparat kepolisian kerap menggerebek arena judi sabung ayam dan menangkap pelakunya.

Termasuk di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), aparat kepolisian setempat mengobrak abrik arena judi sabung ayam pada Selasa 19 Oktober 2021.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Klikmataram, portal di dalam jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), para pelaku judi sabung ayam berhamburan kabur, ketika melihat unit patroli bermotor (Patmor) tiba di TKP.

Para penjudi itu kocar-kacir melarikan diri meninggalkan ayam aduannya di arena judi sabung ayam.

Baca Juga: Ketua BEM UI Sebut Peternak Ayam yang Diamankan Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Kaum Marhaen

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x