Main Judi Bola Online Jelang Sahur, 3 Buruh Harian Lepas di Payakumbuh Dicokok Polisi

- 10 April 2022, 22:29 WIB
Satreskrim Polres Payakumbuh saat mengamankan terduga pelaku judi bola online menjelang sahur di sebuah warung di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Satreskrim Polres Payakumbuh saat mengamankan terduga pelaku judi bola online menjelang sahur di sebuah warung di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. /Foto: Harian Haluan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Main judi bola online, 3 orang buruh harian lepas di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat diringkus polisi.

Ketiganya diringkus petugas Satreskrim Polres Payakumbuh saat asyik bermain judi online menjelang sahur di sebuah warung di Jalan Tapian Batang Agam, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Jenis judi online yang dimainkan ketiga buruh harian lepas ini adalah Bola 24D.

Baca Juga: Video Ustadz Yusuf Mansur Sebut Sedekah Kayak Judi Viral, Netizen Ngamuk: Agama Dipakai Sarana Perkaya Diri

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira didampingi Kasat Reskrim AKP Aknopilindo mengungkapkan, ketiga tersangka masing-masing Yogi Susandra (28), Teguh Setiawan (25), dan Indra Yanto (45).

"Ketiga buruh harian lepas ini diamankan Tim Satreskrim Polres Payakumbuh saat mereka sedang asyik bermain judi online pada Senin 4 April 2022 sekitar pukul 02.30 WIB," ujar AKBP Alex Prawira, Jumat 8 April 2022 dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan.

AKP Aknopilindo menambahkan jenis judi online yang dimainkan ketiga buruh harian lepas ini yaitu Bola 24D.

Baca Juga: Susul Afiliator Binary Option Milenial, Mamah Muda di Jateng Ditangkap Gegara Jadi Makelar Judi Online

"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit HP dan uang tunai Rp235 ribu," katanya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x