Ditetapkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Mulai 29 April Hingga 6 Mei

- 6 April 2022, 19:51 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan libur resmi Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama melalui live Youtube Sekretariat Presdien pada 6 April 2022
Presiden Jokowi mengumumkan libur resmi Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama melalui live Youtube Sekretariat Presdien pada 6 April 2022 /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden/

Bagi yang mudik Jokowi juga mengingatkan agar para pemudik menjalani vaksinasi booster.

Baca Juga: Menko PMK: Presiden Perintahkan Jajaran untuk Siapkan Mudik 2022

Hal itu sebagai perlindungan optimal dari ancaman Covid-19.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari Jabodetabek sebanyak 14 juta orang dengan pengguna kendaraan pribadi sebanyak 47 persen. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah