12 Titik Panas Indikasi Kebakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan Terpantau

- 31 Maret 2022, 11:59 WIB
BMKG umumkan 12 titik panas yang bisa terindikasi kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan pada 30 Maret 2022
BMKG umumkan 12 titik panas yang bisa terindikasi kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan pada 30 Maret 2022 /Twitter @infoHumasBMKG/

SEPUTARTANGSEL.COM- Musim kemarau dan angin kencang mulai melintas di beberapa kawasan Indonesia. Kebakaran hutan pun mulai mengancam beberapa wilayah. 

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengumumkan beberapa titik panas yang bisa mengindikasikan adanya kebakaran hutan di beberapa wilayah. 

Melalui twitter Humas_BMKG  di akunnya @InfoHumasBMKG menyebut ada dua belas titik panas sebagai indikasi kebakaran hutan atau karhutla. 

"Tercatat pada tanggal 30 Maret 2022, terdapat 12 titik panas indikasi karhutla di wilayah Indonesia," sebut akun twitter @InfoHumas BMKG pada Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: PKS Susul La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Ajukan Judicial Review Presidential Threshold ke MK

Kedua belas titik yang disebutkan berada di wilayah Kalimantan Barat sebanyak 7 titik, Riau 1 satu titik dan Sumatra Barat 4 titik.

Pada keterangannya BMKG memperlihatkan dua belas titik panas bertanda merah. 

Tanda merah ini menunjukkan drought code (DC) dengan tingkat kemudahan terbakar di lapisan bawah permukaan tanah di atas 350. 

Hal ini menunjukkan lapisan permukaan tanah bagian bawah dalam kondisi sangat kering. 

Dengan tingkat kekeringan yang ekstrem dengan pelarangan pembakaran hutan yang digalakkan. 

Sedangkan di beberapa daerah lain di Kalimantan dan Sumatra menunjukkan DC kuning dengan rentang 261 hingga 350. Kondisi ini termasuk tanah dalam kondisi sangat kering. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Akan Taat Konstitusi, Sammy Notaslimboy: Tapi Menteri Terus Bergerilya Galang Kekuatan

Sumatra lebih banyak dalam kondisi DC kuning dibandingkan Kalimantan. Di Sumatra ada 200 lebih titik. 

Apabila tidak ada hujan selama 5 hingga 7 hari ke depan, maka dapat meningkat menjadi kategori ekstrem. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x