Hidayat Nur Wahid juga menyinggung era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang taat pada konstitusi hanya 2 periode.
"Saat SBY menjabat Presiden RI, beliau legowo dan taati ketentuan untuk menjabat 2 periode saja," ucapnya.
Menurutnya, sudah seharusnya Presiden penuhi janji-janji kampanye untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dan Presiden juga seharusnya, kata dia, ajari rakyat untuk taat konstitusi.
Dengan tidak membiarkan mereka melakukan aksi-aksi yang tak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa Jabatan Presiden 3 periode.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan APDESI seharusnya mensukseskan program Mendagri yang pada 24 Januari 2022 mewakili Presiden, sepakat dengan KPU dan DPR untuk melaksanakan UUD.
“Pemilu tetap pada 14 Februari 2024,” ujarnya.
“Apalagi menkopolhukam juga nyatakan tak ada agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden,” pungkasnya.***