Dea OnlyFans Resmi Tersangka Setelah Tampil di Podcast, Netizen: Jangan-jangan Om Deddy Corbuzier Cepu

- 26 Maret 2022, 21:17 WIB
Dea OnlyFans saat tampil di kanal Youtube Deddy Corbuzier
Dea OnlyFans saat tampil di kanal Youtube Deddy Corbuzier /tangkap layar dari akun YT @deddy Corbuzier/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi akhirnya menetapkan Dea OnlyFans, konten kreator pornografi yang pernah tampil di kanal YouTube Deddy Corbuzier sebagai tersangka kasus pornografi pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Dea OnlyFans tampil di tayangan podcast Deddy Corbuzier berjudul, “Aku Boegil Bebas di Only Fans!! Wooow – Kok Aman..”  yang tayang pada 9 Maret 2022, telah ditonton sebanyak hampir 5 juta kali oleh netizen.

Kepada Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans mengaku ia membuat konten seksi berupa foto-foto tanpa busana dan mendapatkan bayaran sekitar 7 dolar per foto. 

Bayaran didapatkannya dari para pengikutnya pada akun OnlyFans miliknya.

Baca Juga: Ini Penyebab Mantan Menkes Terawan Agus Putranto Dipecat dari IDI Secara Permanen

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @pmjnews pada Sabtu, 26 Maret 2022, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan nama Dea OnlyFans sebagai tersangka.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Setelah Dea OnlyFans resmi dijadikan tersangka, sontak kolom komentar pada video podcastnya bersama Deddy Corbuzier diserbu netizen.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x