SEPUTARTANGSEL.COM- Gilang Juragan 99 mengunggah saat melaporkan SPT Pajak di KPP Pratama Mampang Prapatan, Jakarta pada Jumat, 25 Maret 2022.
Unggahan Instagram Gilang Juragan 99 di akun Instagram @juragan_99 mendapat tanggapan dan apresiasi dari Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Akan tetapi netizen justru mempertanyakan dari pengakuan Gilang yang memiliki pendapatan mencapai Rp600 miliar per bulan SPT pajak dilaporkan di KPP Pratama.
Selain itu kekayaannya yang sering dipertontonkan di akun Youtube Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari terlihat tak layak melaporkan pajak ke KPP Pratama.
Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Narkoba dan Sita Pabriknya, Satu Orang Pengendalinya Buron
Dalam strata pelayanan pajak, KPP Pratama merupakan STO atau Small Tax Office yang merupakan KPP bagi pembayar pajak kecil.
Untuk pembayar pajak menengah ada KPP Madya atau MTO atau medium Tax Office.
Dan pembayar pajak besar dilakukan di LTO atau large tax Office.