SEPUTARTANGSEL.COM- Setelah mendapat sentilan dari Juru Bicara Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Crazy Rich Malang Juragan 99, Gilang Widya Pramana melaporkan SPT Pajak di KPP Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Maret 2022.
Saat melakukan pelaporan juga diunggah Gilang di akun Instagramnya @juragan_99.
Menanggapi hal tersebut Yustinus Prastowo pun memberikan apresiasinya.
Melalui twitter @prastow mengapresiasi langkah ini dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak.
Baca Juga: Viral Siswi SD Dilarang Ikut Try Out karena Belum Vaksin, Netizen: Hak Pendidikan Kalah
Tetapi hal berbeda ditanggapi para netizen. Menurut Netizen dengan omset usaha yang mencapai Rp600 miliar dan kekayaannya, selayaknya pelaporan pajak pribadi bukan di KPP Pratama.
"Parah sih bro.. Masa kontraktor/ toko besi sama Lapor pajak di KPP pratama? Jd kemana omset yg 600M/ bulannya? Ora masuk akal???????? dgn private jet Dan semua barang brandednya Masa Iya Lapor SPT di KPP pratama? @DitjenPajakRI apa kalian becanda??" komentar @PanjaitanNoven.
"Anyway. Kalo omsetnya puluhan Milyar. Musti lapornya di kpp madya. Masa sekelas pratama? Berarti bisnisnya masih tergolong kecil dong? Padahal di malang ada kpp madya. Pertanyaan besar. Beneran perusahaanya besar atau emang di besar besarkan padahal kecil?" ujar @ferdianshy.