Pemerintah Diminta Tegas Berantas Mafia Ekspor Batu Bara

- 24 Maret 2022, 21:14 WIB
Pemerintah Diminta Tegas Berantas Mafia Penjualan Batu Bara Keluar Negeri
Pemerintah Diminta Tegas Berantas Mafia Penjualan Batu Bara Keluar Negeri /Pixabay/stafichukanatoly

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Studi Demokrasi Rakyat (SDR) meminta pemerintah untuk serius memberantas praktik mafia penjualan batu bara di wilayah Kalimantan Timur keluar negeri.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 24 Maret 2022, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto mengatakan bahwa Indonesia sebagai penghasil batu bara terbesar ketiga di dunia setelah China dan India tetapi di negara sendiri kehabisan batu bara.

Berdasarkan kajian SDR, pada tahun 2022 produksi batu bara di Indonesia mencapai 562,5 juta ton atau menduduki peringkat ketiga di dunia di bawah China yang mencapai 3,9 miliar ton dan India sebanyak 756,5 juta ton.

Baca Juga: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sediakan Beragam Beasiswa, Berikut Daftar yang Tersedia

Pada tahun 2021, produksi batu bara di Indonesia mencapai 611,79 juta ton dengan ekspor sebesar 303,08 juta ton.

Menurut Hari, persediaan batu bara di domestik terjadi kelangkaan dikarenakan akibat praktik ilegal penjualan batu bara ke negara lain.

"Padahal, akibat dari praktik ini, negara bukan saja dirugikan dari potensi pendapatan negara yang tidak disetorkan,"ujarnya.

Dia menyatakan bahwa praktik mafia penjualan sumber daya alam itu dapat memicu rusaknya perekonomian negara, kelangkaan batu bara di dalam negeri, dan mengancam krisis energi nasional.

Baca Juga: Sambut Tantangan Industri, Erick Thohir Tekankan BUMN perlu Ciptakan Ekosistem yang Tak Kedepankan Ego

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x