Polri Dalami Adanya Dugaan Kartel Minyak Goreng, Kirim Satgas Pangan Lakukan Penyelidikan dan Pemantauan

- 23 Maret 2022, 18:19 WIB
Polri dalami dugaan kartel minyak goreng
Polri dalami dugaan kartel minyak goreng /Antara/Adeng Bustomi/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng dengan mengerahkan satgas pangan daerah dan satgas pangan pusat untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan dalam penyelidikan itu nantinya, dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri, guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

Menurut Helmy, terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, dan juga berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel disebabkan oleh kenaikan harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).

Baca Juga: Soal Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ganjar Pranowo Akui Malu: Kita Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” kata Helmy, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 23 Maret 2022

Helmy juga mengatakan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat itu, khususnya pada gerai ritel modern lebih disebabkan aksi borong atau panic buying karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional.

Sementara itu, di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Baca Juga: Pertanyaan M Lutfi Soal Stok Minyak Goreng Dianggap Tak Pantas, Direktur PEPS: Mending Mendag Mundur

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x