SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa para pelaku investasi bodong Fahrenheit ini sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.
Para tersangka dengan slogan Duduk, Diam, Dapat Duit (D4) ini, membuat semua transaksinya secara fiktif.
Para pelaku memainkan sendiri naik-turunnya harga dalam transaksi trading tersebut.
Baca Juga: Doni Salmanan Ucapkan Permohonan Maaf, Beri Pesan Untuk Hati-hati Terjebak Trading Ilegal
"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tetapi ini mereka bikin sendiri, jadi naik-turunnya itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," ujar Kombes Auliansyah dikutip SeputarTangsel.Com dari laman metro.polri.go.id pada Rabu, 23 Maret 2022.
Para pelaku ini terlebih dulu menawarkan jasa robot trading yang dikelola FSP Akademi Pro oleh HS, agar masyarakat mau menginvestasikan dananya.
Kemudian para member diwajibkan untuk membeli robot tersebut dengan harga 1 persen dari total dana yang diinvestasikan.
Kebanyakan dari masyarakat awam pasti tergiur dengan mendapatkan uang dengan cara mudah tanpa harus bekerja keras.