Rudy Salim Ikut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong Indra Kenz

- 18 Maret 2022, 11:18 WIB
Rudy Salim diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Indra kenz
Rudy Salim diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Indra kenz /Instgram/@_rudysalim/

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rudy Salim terkait kasus penipuan investasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz, pada 18 Maret 2022.

Pemeriksaan Salim tadinya dijadwalkan pada 14 Maret 2022, namun yang bersangkutan tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang di hari Jumat.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Rudy Salim tiba di kantor polisi untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Pura-pura Miskin, Afiliator Nodiewakgenk Takut Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan?

"Iya (Rudy Salim) terjadwal (periksa) hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 18 Maret 2022.

Rudy Salim merupakan pemilik Prestige Motor, juga pemilik Rans Cilegon FC bersama Raffi Ahmad.

Pemeriksaan Salim terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kenz. Mobil itu antara lain Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah dan mobil Rolls-Royce Phantom Coupe yang masing-masing seharga Rp9 miliar serta mobil mewah Toyota seharga Rp2,7 miliar.

Baca Juga: Indra Kenz Doyan Nyombong Harta 'Haram' Hingga Ngaku Stres Saldo Rekening Nambah: Kirain Banyak Duit Enak

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa dan korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x