Dengan adanya kebijakan DMO maka harga Crude palm oil (CPO) berbeda-beda.
Perbedaan harga CPO yang merupakan bahan dasar minyak goreng ini tentu akan berpengaruh terhadap harga minyak goreng.
Saat itu, perbedaan harga CPO, antara CPO-DMO dengan CPO non DMO sekitar Rp6.000/Kg atau sekitar 70 persen.
Perbedaan harga minyak goreng juga sekitar Rp6.000/ltr atau sktr 42 persen.
"Malaikatpun akan tergoda mengambil keuntungan dengan perbedaan harga sebesar itu,” kata kata Said Didu dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Mendag Lutfi Kunjungi Ritel Modern dan Pasar Tradisional, Pantau Distribusi Minyak Goreng
Menurut Said Didu ada potensi bahwa pengusaha akan lebih memilih harga CPO non DMO dengan perbedaan harga yang cukup besar.
“Pertanyaanya siapa yang main (memainkan harga),” kata Said Didu.
Adanya perbedaan harga yang cukup besar maka sangat berpotensi swasta akan mengambil keuntungan yang besar dengan memilih harga non DMO.
Swasta sebagai produsen juga dapat memainkan harga, sebelum ada kebijakan HET.