MPR RI Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

- 21 Maret 2022, 10:28 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu /Pixabay/Thor_Deichmann/

Baca Juga: PDIP Minta Luhut Klarifikasi Big Data Tunda Pemilu 2024, Rizal Ramli: Jadi Alat Big Lies

“Hal ini dilakukan agar maruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang," katanya.

Ahmad mengatakan PDIP akan taat pada konstitusi.

"Tidak boleh desain perubahan UUD, didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” kata Ahmad menegaskan.

Ahmad Basarah dengan tegas juga menyatakan sikap konstitusional bahwa PDI Perjuangan telah mengambil sikap yang tegas, untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD 1945 menjadi pintu masuk atau menjadi kotak pandora bagi kepentingan orang per orang atau kelompok, yang bisa merusak muruah konstitusi.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Tunda Pemilu 2024, Mantan Deputi KSP: Justru Menjerumuskan Jokowi

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” katanya menegaskan.

Terhadap adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya menyerahkan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir.

"Wacana itu kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas," katanya.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini