Haris Azhar Ogah Minta Maaf ke Menko Marves Luhut: Saya Nggak Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

- 21 Maret 2022, 09:16 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku engga meminta maaf kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku engga meminta maaf kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan /Foto: Instagram / @azharharis/

"Kalau saya pendekatannya kontestasi fakta. Artinya, biar bagaimanapun temuan dari teman-teman beberapa organisasi sudah muncul. Kalau memang laporan tersebut dianggap tidak tepat, silahkan disampaikan juga oleh para pejabat yang disebutkan di situ," ujarnya.

"Karena kan bagaimanapun, ada sumber informasi yang dia dibatasi atau tidak punya legal standing. Teman-teman organisasi itu tidak bisa masuk sampai ke tahap-tahap tertentu," tambahnya.

Mantan anggota Komite Eksekutif Forum ASIA itu mengungkapkan, sebelum disomasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya, sejumlah perusahaan yang disebut dalam videonya melakukan komunikasi dengan dirinya.

"Beberapa perusahaan BUMN yang namanya disebut, bahkan termasuk Freeport, melakukan komunikasi dengan saya. Formal, saya difasilitasi oleh salah seorang yang disebutkan namanya," ungkapnya.

Baca Juga: Ungkap Alasan di Balik Pelaporan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Hak Asasi yang Diomongin Juga Kan Ada

Setelah pertemuan tersebut, Haris Azhar mengatakan ada sebaran informasi dari BUMN yang menjelaskan tentang posisinya dalam Blok Wabu.

"Menurut saya, ini yang saya harapkan karena itu informasi yang tidak pernah dipublikasi. Jadi ketika ditabrak oleh temuannya teman-teman sembilan organisasi, baru muncul informasi tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan, informasi tersebut didapatnya dari salah seorang di Papua.

Haris Azhar menegaskan, di dalam surat jawaban somasi yang diberikan Luhut Binsar Pandjaitan, yang paling penting menurutnya adalah memberikan fakta-fakta yang sebenarnya untuk orang Papua.

Baca Juga: Dukung Haris Azhar Buka Data Keterlibatan Luhut dalam Bisnis Tambang Emas di Papua, Christ Wamea: Jangan Takut

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini