Mufti Anam: Kebijakan Kemendag ibarat 'Macan Ompong', Migor Mahal dan Langka

- 16 Maret 2022, 19:42 WIB
Mufti Anam: Kebijakan Kemendag ibarat 'Macan Ompong', Migor Mahal dan Langka
Mufti Anam: Kebijakan Kemendag ibarat 'Macan Ompong', Migor Mahal dan Langka /Dpr.go.id

Politisi dari PDI Perjuangan ini menilai kebijakan baru dari pemerintah itu menunjukkan bahwa selama ini regulasi dari Kemendag terbukti tidak berhasil di lapangan.

Oleh karena itu, kata dia, mekanisme baru dengan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (15/3) itu harus dikawal untuk memastikan minyak goreng curah tersedia di pasar.

"Selama ini minyak goreng curah masih langka di pasar sehingga menyulitkan usaha mikro, kecil, dan rumah tangga miskin," katanya.

Kemudian, adanya selisih signifikan antara HET (harga eceran tertinggi) curah dan kemasan berpotensi menimbulkan moral hazard oleh pelaku usaha tertentu.

Baca Juga: Jokowi Klaim Tiket MotoGP Sirkuit Mandalika Sudah Terjual Habis, Benarkah?

"Ada potensi penyimpangan distribusi dan alokasi minyak curah. Ujungnya masyarakat kurang mampu yang dirugikan karena minyak goreng curah akan berpotensi langka," katanya.

Mufti mengakui bahwa kebijakan baru itu bakal menghadapi banyak tantangan yang berpotensi menimbulkan dampak kurang baik pada dua hal.

Pertama, harga minyak goreng kemasan terbang tinggi yang merugikan konsumen segmen menengah. Kedua, minyak goreng curah bisa tetap langka sehingga merugikan rakyat kecil.

"Untuk minyak goreng kemasan, harganya bisa melambung tak karuan. Bisa tembus di atas Rp25.000 per liter. Untuk konsumen menengah berpotensi terdampak, meski yang kelompok atas mungkin tidak terasa dengan harga yang mahal,” ujar Mufti.

Baca Juga: Fadli Zon Klarifikasi Tuduhan Terlibat Jaringan Teroris: Fitnah Kotor, Memutarbalikkan Dukungan Kemanusiaan

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah