SEPUTARTANGSEL.COM - Penurunan signifikan kasus Covid-19 di Indonesia membuat banyak kalangan menduga pemerintah indonesia akan segera mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Namun, pemerintah memastikan tak akan terburu-buru menyatakan bahwa Indonesia sudah memasuki fase endemi.
Ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi sebelum status pandemi diubah menjadi endemi.
Baca Juga: Keberhasilan Menuju Endemi Covid-19 Harus Disertai dengan 6 Perilaku Berikut Ini
Demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari siaran pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, ada indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam rentang waktu tertentu untuk memasuki fase endemi.
Indikator-indikator tersebut, jelas Nadia, di antaranya, laju penularan Covid-19 kurang dari 1, angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah pemeriksaan kurang dari lima persen.
Baca Juga: Indonesia Bersiap Menuju Endemi Covid-19, Kemenkes: Banyak Trend Menuju Indikator Positif
Kemudian, angka kasus kurang dari lima persen, tingka fatalitas kurang dari tiga persen, dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 1.