Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosial resminya.
Fadli Zon menilai, hal tersebut perlu dilakukan agar mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu tidak terkesan sedang menghalalkan cara untuk tujuan pelanggaran konstitusi.
"Sebaiknya diungkap ke publik datanya agar tak terkesan sedang menghalalkan segala cara untuk tujuan pelanggaran konstitusi," kata Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI itu juga menyebut klaim Luhut sebagai hal yang mengada-ngada.
"Fiksi," ujarnya.***