Kementerian Luar Negeri Sikapi Konflik Rusia-Ukraina: Indonesia Tetap Berprinsip Bebas Aktif

- 12 Maret 2022, 09:44 WIB
Ilustrasi - perang Rusia dan Ukraina
Ilustrasi - perang Rusia dan Ukraina /Reuters/Maksim Levin/

SEPUTARTANGSEL.COM - Serangan Rusia hingga kini masih terus terjadi di Ukraina.

Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Winardi Hanafi Lucky mengatakan bahwa Indonesia konsisten dengan prinsip bebas aktif dalam menyikapi krisis yang terjadi di Ukraina.

Menurutnya, prinsip bebas aktif tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional.

Baca Juga: Hari Raya Natal di AS Diwarnai Ledakan Dahysat Akibat Aksi Teror, Begini Kata Kemenlu RI

Dia kembali mengatakan bahwa sikap Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan berkepentingan untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.

"Bebas aktif bukan berarti netral aktif tetapi juga memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik," kata Winardi dalam webinar "Krisis Rusia-Ukraina: Posisi dan Peran Indonesia dan ASEAN" yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube IR FISIP UI pada 12 Maret 2022.

Sementara itu, Indonesia akan terus mendorong agar penggunaan kekuatan dapat dihentikan dan semua pihak dapat menyelesaikan sengketa.

Baca Juga: Staf Kedubes Jerman Sambangi FPI, Kemenlu Minta Klarifikasi

Indonesia menilai bahwa langkah terbaik terhadap situasi tersebut adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x