SEPUTARTANGSEL.COM- Cina meminta Indonesia menghentikan pengeboran di lepas pantai laut Natuna karena wilayah tersebut diklaim milik China.
Hal tersebut dipastikan dengan kabar adanya surat yang dikirimkan Diplomat China ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia.
Dalam surat tersebut dikatakan China meminta kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di wilayah China.
Muhammad Farhan, anggota parlemen Indonesia di komite Keamanan Parlemen Nasional mengakui adanya surat tersebut.
Dikutip Seputartangsel.com dari Reuters Pemerintah Indonesia tegas menolak hal tersebut.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," jawab Farhan dikutip dari Reuters pada 1 Desember 2021.
Di pihak Kemenlu Indonesia maupun China tidak memberikan pernyataannya terhadap adanya surat tersebut. Mereka beralasan, setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan.
Akan tetapi Reuters memberitakan bahwa China telah berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.