Oleh karena itu diperlukan pembenahan dalam keamanan siber Indonesia agar tak ada lagi akun yang diretas.
Dengan menciptakan sarjana-sarjana IT yang mampu menjaga keamanan siber Indonesia.
Meskipun akun diretas, akan tetapi informasi kebijakan terkini dari Kemenparekraf masih bisa dilihat di platform sosial media lain yaitu Twitter, FB, YouTube, dan TikTok.***