Fantastis, Rekening Doni Salmanan yang Diblokir Total Saldonya Capai Rp532 Miliar

- 10 Maret 2022, 11:55 WIB
Doni Salmanan ditetapkan tersangka, rekeningnya capai Rp532 Miliar
Doni Salmanan ditetapkan tersangka, rekeningnya capai Rp532 Miliar /Instagram./@donisalmanan

SEPUTARTANGSEL.COM- Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Doni Salmanan disangkakan kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex yang membuat para korban investasi bodong Quotex mengalami kerugian hingga Rp352 miliar.

Menindaklanjuti hal tersebut, PPATK telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar.

Hal itu diketahui dari unggahan Ahmad Sahroni, Carzy Rich Tanjung Priok yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI. 

Baca Juga: Bukti Kasus Kematian Tangmo Nida Sengaja Dirusak? Reputasi Kepolisian Thailand Makin Terancam

Melalui akun Instagramnya @ahmadsahroni88 mengungkapkan keheranannya dengan jumlah rekening Doni Salmanan yang sangat fantastis. 

"Gilaaaaakkkkkk..... ???????????????????? toppp banget DS," kata Ahmad Sahroni pada Rabu, 9 Maret 2022. 

 

Tak hanya Ahmad Sahroni yang terbelalak, Atta Halilintar pun turut terbelalak menanggapi unggahan Ahmad Sahroni. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x