Presiden Sebut Kemungkinan Masjid Istiqlal Dibuka Kembali Juli 2020

- 2 Juni 2020, 11:35 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Presiden menyatakan renovasi Masjid Istiqlal sudah mencapai 90 persen.
Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Presiden menyatakan renovasi Masjid Istiqlal sudah mencapai 90 persen. /- Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

SEPUTARTANGSEL.COM - Untuk kesiapan menghadapi New Normal dari tempat ibadah, Presiden Joko Widodo menyebut Masjid Istiqlal Jakarta kemungkinan akan dibuka kembali untuk kegiatan ibadah mulai Juli 2020.

“Tadi saya sudah mendapat informasi dari Prof Nasaruddin, Imam Besar Masjid Istiqlal bahwa direncanakan Masjid Istiqlal akan dibuka bulan Juli tapi keputusan di Imam Besar,” kata Presiden Jokowi saat melakukan Peninjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Lautaro Martinez Dibidik Banyak Klub, Inter Minta Tebusan 99,7 Juta Pound Sterling

Presiden Jokowi meninjau langsung kondisi terkini dari renovasi di masjid tersebut yang sudah hampir rampung sepenuhnya.

Renovasi besar di Masjid Istiqlal ini direncanakan akan selesai pada awal Juli 2020 mendatang.

“Memang agak mundur karena adanya pandemi Covid-19. Apakah setelah selesai akan dibuka, belum kita putuskan,” katanya.

Baca Juga: Novita: Pemerintah Harus Lakukan Perhitungan Matang Untuk Terapkan New Normal

Imam Besar Masjid Istiqlal menyampaikan besar kemungkinan masjid itu akan kembali dibuka untuk aktivitas ibadah mulai Juli 2020.

“Tapi tadi saya titip disiapkan protokol-protokol kesehatan sehingga nanti saat melaksanakan salat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari Covid-19,” katanya.

Presiden Jokowi menyadari sepenuhnya penyebaran Covid-19 di Indonesia masih memiliki gelombang kasus yang tinggi setiap harinya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Layanan SIM Kembali Dibuka Hingga Penangkapan Aktor Dwi Sasono Karena Ganja

Karena itu, pembukaan tempat ibadah, tempat aktivitas ekonomi, sekolah, dan lain-lain semuanya harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan kedisiplinan yang tinggi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Di samping itu, juga dengan melihat angka dari laju penyebaran virus yakni R0 dan Rt.

Baca Juga: Setelah Tiga Hari Nihil, Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Tambah 1 dari Pondok Aren

“Semua memakai data-data keilmuan yang ketat sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan,” ujarnya. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x