POPULER HARI INI: Layanan SIM Kembali Dibuka Hingga Penangkapan Aktor Dwi Sasono Karena Ganja

- 2 Juni 2020, 06:14 WIB
Operasi penegakan ketertiban berlalulintas di depan Mapolsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Operasi penegakan ketertiban berlalulintas di depan Mapolsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). /- Foto: instagram @satlantas_polrestangsel

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelayanan pembuatan hingga perpanjangan SIM kini sudah kembali dibuka.

Polri merevisi kebijakan sebelumnya yang memberi dispensasi bagi warga yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi)-nya habis sampai tanggal 29 Juni.

Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis bisa segera memperpanjangnya. Tidak perlu menunggu tanggal 29 Juni 2020.

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Senin 1 Juni 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Segera Perpanjang SIM Anda, Polri Batal Beri Dispensasi Sampai 29 Juni

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya.

"Bagi peserta uji SIM tersebut, tetap diproses dengan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru," ujar Irjen Istiono sebagaimana dilansir Antara, Sabtu 30 Mei 2020.

Mulai 29 Mei 2020, pelayanan di satpas, baik proses pembuatan SIM baru, perpanjangan, rusak atau hilang sudah dibuka kembali.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x