Viral Tukang Cendol Dibayar Rp200 Ribu untuk Dukung Jokowi 3 Periode, Andi Sinulingga Bandingkan dengan SBY

- 7 Maret 2022, 15:23 WIB
Tukang cendol yang dukung Jokowi 3 periode mengaku dibayar Rp200 ribu
Tukang cendol yang dukung Jokowi 3 periode mengaku dibayar Rp200 ribu /Tangkapan layar Youtube/Rocky Gerung Official

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang tukang cendol di Sidoarjo, Jawa Timur mengaku dibayar Rp200 ribu untuk dukung Presiden Jokowi 3 periode.

Menanggapi hal ini, Politisi Partai Golkar Andi Sinulingga pun ikut berkomentar.

Andi Sinulingga membandingkan wacana perpanjangan jabatan Jokowi dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Tukang Cendol Ngaku Dibayar Rp200 Ribu untuk Dukung Jokowi 3 Periode, Said Didu: Rakyat Kecil pun Kau Rusak

Andi Sinulingga menilai, ketika berkuasa SBY sama sekali tidak terlihat ingin memperpanjang masa jabatannya.

Bahkan, SBY tegas menolak ide Ruhut Sitompul untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

"Siapa yg tak mau 3 periode berkuasa, kalau bisa pasti ingin selamanya. Itulah hebatnya SBY, tak terlihat sedikitpun upaya beliau untuk memperpanjang masa jabatannya tatkala berkuasa, beliau tegas tolak meski ruhut cari2 muka teriak bilang SBY 3 periode. Keteladanan itu penting," kara Andi Sinulingga, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AndiSinulingga pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Tak Bisa Larang Usulan Penundaan Pemilu 2024, Sudjiwo Tedjo: Seburuk-buruk MU, Mereka Tak Pernah...

Temuan tersebut heboh setelah sebelumnya beredar video tukang cendol bernama Bangun Wahyudi asal Purbalingga, Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan jabatan Presiden Jokowi di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, Bangun Wahyudi memuji-muji kinerja Jokowi yang dinilainya berpihak kepada rakyat.'

Karena itu, ia menyatakan akan mendukung wacana perpanjangan jabatan Jokowi 3 periode.

"Pak Jokowi saya dukung selalu, 2024 ikut Jokowi! Saya dukung sekali untuk 3 periode," tegasnya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x