Kemenkes Klaim Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat, Satgas: Pencabutan Status Pandemi Tidak Benar

- 7 Maret 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/Geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus aktif dan angka kesembuhan Covid-19 konsisten menunjukkan tren perbaikan terhitung sejak awal Maret 2022.

Namun demikian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan tentang pencabutan status pandemi Covid-19 tidak benar.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin 7 Maret 2022, satgas menyebutkan bahwa pernyataan pandemi Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku merupakan potongan dari kalimat pada bagian penutup Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Indonesia Bersiap Masuk Fase Praendemi, Siti Nadia: Kunci Utamanya Vaksinasi untuk Proteksi

Pernyataan lengkap pada bagian penutup poin kedua surat edaran itu berbunyi:

Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Namun pernyataan itu dipotong bagian awalnya dan hanya bagian akhirnya saja yang disebarkan.

Satgas menegaskan bahwa Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pada 2 Maret 2022 tidak mencabut status pandemi.

Baca Juga: Kemenkes Masukkan Jenis Sinopharm untuk Regimen Vaksin Booster

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x