KEK Mandalika Sediakan Camping Ground untuk Penonton MotoGP yang Tidak Kebagian Penginapan

- 4 Maret 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi penginapan di kawasan Mandalika Lombok NTB
Ilustrasi penginapan di kawasan Mandalika Lombok NTB /Tangkap layar akun YouTube Janet Newenham /

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melengkapi sarana dan prasarana sehingga memberi kenyamanan pada para penginap.

Harga sewa hotel, penginapan ataupun rumah warga sejenis homestay terbilang cukup tinggi.

Namun pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi untuk mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan.

Baca Juga: Alat Berat Tiba di Sirkuit Mandalika, Siap Perbaiki Aspal yang Dikeluhkan Para Pembalap MotoGP

Harga sewa harus disesuaikan dengan zona lokasi sirkuit Mandalika.

Akomodasi penginapan yang dekat dengan lokasi diperkenankan menaikkan harga sewa sebesar tiga kali lipat.

Untuk zona yang lebih luar harga kenaikan tarif maksimal dua kali lipat, sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali lipat.

Pemerintah juga memberi imbauan pada pemilik akomodasi penginapan untuk dapat memberi kualitas pelayanan yang maksimal agar para wisatawan merasa aman dan nyaman.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini