Mahfud MD dengan tegas membantah kabar ini melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Kamis, 3 Februari 2022.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa Kepres ini bukanlah buku sejarah.
"Berita di bwh ini tak tepat. Kepres tsb bkn buku sejarah tp penetapan atas 1 titik krusial sejarah," cuit Mahfud MD yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis, Maret 2022.
Mahfud MD mengatakan nama Presiden RI kedua itu dan yang lainnya tidak dihilangkan dalam sejarah.
"Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyebutkan bahwa peran dan jasa dalam sejarah perjuangan Soeharto disebutkan dalam naskah akademik Kepres.
"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik kepres yang sumbernya komprehensif," tuturnya.***