SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang kakek berinisial S (59) nekat memperkosa M (29) gadis berkebutuhan khusus, dengan iming-iming uang Rp20 ribu.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku S bahkan telah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali kepada korban, tindakan pertamanya dilakukan pada Sabtu, 4 Desember 2021 yang lalu.
Baca Juga: Guru Agama Perkosa 12 Santriwati Hingga 9 Melahirkan, Guntur Romli: Predator, Berkedok Agama!
Saat itu pelaku diam-diam memasuki rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian membangunkan korban untuk melakukan hubungan badan.
Sampai akhirnya korban M tak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, lantas mengadukan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menyebut Kakek (59) itu telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Pelaku yang sudah berusia lanjut ini telah kami amankan. Dirinya melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus," kata Pornomo dikutip SeputarTangsel.Com dari Kabar Priangan pada Rabu, 2 Maret 2022.