Harga CPO Internasional Naik, Bagaimana dengan Nasib Harga Minyak Lokal?

- 2 Maret 2022, 17:51 WIB
Harga CPO Internasional Naik, Bagaimana Prediksi Harga Minyak Lokal?
Harga CPO Internasional Naik, Bagaimana Prediksi Harga Minyak Lokal? /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa media internasional menginformasikan bahwa harga CPO internasional naik sejak awal maret.

Deputi Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Taufik A mengatakan fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional.

Selanjutnya, kata Taufik, KPPU telah mengkaji bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Baca Juga: Partai Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Fadli Zon: Mari Jaga dan Rawat Demokrasi Sesuai Jadwal

"Fluktuasi harga CPO internasional mengikuti pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, pada Rabu 2 Maret 2022.

"Harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan," kata Taufik dalam diskusi mengenai minyak goreng yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Hasil temuan KPPU, kata Taufik, menunjukan terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Harga minyak goreng lokal cenderung stabil.

Baca Juga: Luhut Disebut Dibalik Wacana Tunda Pemilu 2024, Direktur PEPS: Mufakat Makar Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.

Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.

"Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar," kata dia.

Baca Juga: Setelah Banjir Protes, Ida Fauziyah Revisi Permenaker, Pencairan JHT Dipermudah Tanpa Batas Usia

Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.

Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.

Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham. Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Diduga Jadi Dalang Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ulil Abshar-Abdalla: Jahat Sekali!

Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen.

Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.

Sebagai informasi Crude Palm Oil (CPO) adalah salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dunia.

Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu 2024, PSI Sebut Amandemen UUD 1945 Jadi Pilihan Paling Adil

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan pembatasan ekspor minyak sawit. Agar pengusaha tidak beramai-ramai mengekspor minyak ditengah naiknya harga CPO internasional.

KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.

"Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter," kata dia.

Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini