18.010 Pasien Positif Covid-19, Pertambahan Kasus Dua Kali Lipat Lebih Angka Kesembuhan

- 18 Mei 2020, 16:15 WIB
Masyarakat harus membiasakan hidup dengan norma baru, di antaranya rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Masyarakat harus membiasakan hidup dengan norma baru, di antaranya rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. /- Foto: Pixabay/Couleur

SEPUTARTANGSEL.COM - Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, pertambahan kasus positif per hari masih dua kali lipat lebih dari pertambahan angka kesembuhan.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, pada Senin 18 Mei 2020 hari ini terjadi penambahan 496 kasus positif corona.

Total hingga hari ini, terdapat 18.010 pasien positif corona di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tontowi Ahmad Gantung Raket, Pamit dari Bulu Tangkis Profesional

Sedang angka kesembuhan bertambah 195 kasus menjadi total 4.324 pasien yang dinyatakan sembuh.

Sementara itu, angka kematian hari ini tercatat 43 kasus, lebih rendah dari sehari sebelumnya yang mencapai 59 kasus.

Baca Juga: Lelang di Konser BPIP, Motor Listrik Bertanda Tangan Jokowi Laku Rp2,55 Miliar

Total di seluruh Indonesia tercatat 1.191 kematian dari angka kasus positif.

Yurianto mengimbau masyarakat agar mulai mengedepankan kehidupan dengan norma yang baru, yakni hidup sehat.

"Rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir minimal 20 detik," ujar Yurianto.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Senin 18 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Tak lupa, kebiasan memakai masker terus menerus dianjurkan pada masyarakat Indonesia, guna terhindar dari virus.

"Kemudian menggunakan masker saat kita keluar rumah, hindari kerumunan, dan setelah kembali ke rumah pastikan masker kita ganti untuk dicuci lagi," ujar Yurianto.

Masyarakat juga diimbau agar mengurangi kontak fisik dengan lawan komunikasi minimal berjarak satu meter, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Sayembara Tangkap Kucing Liar di Menteng Dalam Untuk Dilepas di Pasar

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Terkait

Terkini

x