Dirut BPJS Kesehatan: Program JKN-KIS harus Diikuti Seluruh Penduduk Indonesia

- 23 Februari 2022, 11:20 WIB
Dirut BPJS: Program JKN-KIS harus Diikuti Seluruh Penduduk Indonesia
Dirut BPJS: Program JKN-KIS harus Diikuti Seluruh Penduduk Indonesia /Tangkapan layar YouTube Andromeda Oktoberia

Dia pun menegaskan kebersamaan menjadi kunci utama dalam program JKN-KIS. Menurutnya, JKN-KIS bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Oleh karenanya, dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, bukan hanya dari BPJS Kesehatan, pemerintah atau peserta yang butuh manfaatnya saja, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan.

"Sudah banyak regulasi yang menegaskan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Program JKN-KIS, mulai dari UU SJSN Tahun 2004, UU BPJS Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan perubahan keduanya yaitu Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Inpres Nomor 8 Tahun 2017, hingga Inpres Nomor 1 Tahun 2022," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini