SEPUTARTANGSEL.COM - Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Pelaku pengeroyokan Haris Pertama ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepastian tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada hari ini Selasa 22 Februari 2022.
Baca Juga: Tanggapi Kekerasan Terhadap Haris Pertama, Ketua ProDem: Jadi Peringatan Kepada Pengkritik
"Iya benar pelaku sudah ditangkap," ujar Endra dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.
Namun, Zulpan belum bisa menjelaskan secara detail berapa pelaku yang berhasil diringkus, termasuk motif dan kronologi penangkapan tersebut.
Akan tetapi, dia berjanji sore hari ini akan menggelar jumpa pers sekaligus memajang pelaku dalam kegiatan tersebut.
"Sore nanti jam 3 dirilis," ungkapnya.