6 Mantan Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat

- 21 Februari 2022, 21:22 WIB
Mantan Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Maling Uang Rakyat
Mantan Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Maling Uang Rakyat /Instagram/@garuda.indonesia/

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelumnya mengatakan bahwa sudah memeriksa Juliandra Nurtjahjo, mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi pada Kamis, 17 Februari 2022.

Saat pemeriksaan berlangsung, Juliandra masih menjabat sebagai Direktur Utama Citilink Indonesia.

Sehari setelah pemeriksaan, beredar berita terkait pencopotan Juliandra dari jabatan Direktur Utama Citilink Indonesia.

Baca Juga: Wajah Kaesang Terpampang di Kemasan Snack Garuda Indonesia, Said Didu: BUMN Sudah Tidak Dianggap Milik Negara

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600.

Namun, juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah