Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelumnya mengatakan bahwa sudah memeriksa Juliandra Nurtjahjo, mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi pada Kamis, 17 Februari 2022.
Saat pemeriksaan berlangsung, Juliandra masih menjabat sebagai Direktur Utama Citilink Indonesia.
Sehari setelah pemeriksaan, beredar berita terkait pencopotan Juliandra dari jabatan Direktur Utama Citilink Indonesia.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600.
Namun, juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.***