SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief dipolisikan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Jakarta Pusat.
Pasalnya, Andi Arief dianggap menuding Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mendalangi penambangan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Andi Arief mengaku, dirinya tidak akan menyiapkan tim hukum untuk menghadapi kasus ini.
Baca Juga: Senggol Nama Hasto dalam Tambang Andesit di Wadas, Andi Arief Dilaporkan, Gus Umar: Norak Banget
Menurut Andi Arief, pelaporan dirinya ke polisi merupakan preseden buruk. Ia menegaskan, cuitan dirinya adalah pertanyaan yang seharusnya dijawab.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan banyak orang yang dipolisikan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Refly Harun melihat hal ini sebagai konflik pembelahan masyarakat.
Baca Juga: Gus Muwafiq Ungkap Hubungan Wadas dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo